Masyarakat di Bantul baru – baru ini geger dengan kasus pembacokan driver ojol Bantul. Banyak masyarakat membicarakan kasus ini dan berharap pelaku segera ditindak oleh polisi. Apalagi musibah yang terjadi ini sangat merugikan korban driver baik secara fisik dan mental.
Polisi terus melalukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, mulai dari memeriksa saksi yang berjumlah 12 orang sebelumnya. Dari pemeriksaan saksi tersebut, polisi kemudian menemukan 2 orang tersangka yang ternyata usianya masih muda, yaitu masih pelajar SMK.
Kronologi Pembacokan Driver Ojol Bantul
Kejadian pembacokan terhadap driver ojek online ini terjadi pada hari minggu tanggal 2 Juni 2024. Kejadiannya sekitar waktu dini hari pukul 3, ketika korban mengantar pesanan makanan. Tiba – tiba korban dihadang oleh beberapa orang di jalan kemudian terjadi pengeroyokan.
Korban juga tidak mengetahui apa penyebab pengeroyokan tersebut. Rombongan yang datang melakukan pengeroyokan membawa clurit sebagai alat penyerangan atau benda tajam. Korban mendapatkan luka di bahu sebelah kanan akibat serangan dari clurit tersebut.
Setelah melakukan pengeroyokan, pelaku kabur bersamaan. Korban pembacokan driver ojol Bantul ini kemudian melarikan diri ke rumah sakit dengan kondisi clurit masih menancap di bahu sebelah kanan. Korban kemudian mendapatkan perawatan dan operasi di rumah sakit.
Bahkan setelah melakukan pembacokan, pelaku ternyata masih mengejar korban. Polisi mengetahui kasus ini kemudian mencari saksi untuk memberikan pernyataan. Polisi melihat rekaman CCTV untuk mengetahui siapa pelakunya, karena masih belum tahu jumlah pelaku.
Polisi melakukan penyisiran di TKP untuk mencari barang bukti atau petunjuk lainnya. Hal ini dilakukan oleh pihak berwajib pada tanggal 3 juni 2024 tepat sehari setelah penyerangan berlangsung. Setelahnya polisi sudah menetapkan orang – orang yang diduga sebagai pelaku.
Polisi kemudian menemukan 12 orang saksi yang memberi pernyataan atas kejadian bacok pada korban berinisial TS (17). Polisi juga menemukan barang bukti atas kasus tersebut. Diketahui juga bahwa terdapat sekitar 7 motor saat penyerangan terhadap TS berlangsung.
Tersangka Pembacokan Driver Ojol Bantul
Dari 12 saksi yang ditemukan oleh polisi, beberapa diantaranya adalah tersangka kasus ini. Pihak berwajib sudah mengamankan 4 orang yang diduga pelaku melakukan pembacokan kepada TS tersebut. Namun pada saat mengamankan, pelaku belum ditetapkan jadi tersangka.
Polisi mengamankan pelaku pada tanggal 4 Juni 2024. Kemudian menetapkan 2 orang sebagai tersangka pada tanggal 5 Juni 2024 setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi. 2 orang tersangka yang diidentifikasi ternyata masih pelajar SMK berusia 17 tahun seperti korban.
Polisi mengidentifikasi 2 orang tersangka ternyata bersekolah di sekolah yang berbeda. 1 orang tersangka berinisial GP merupakan pengendara motor saat melakukan pengeroyokan. Kemudian 1 orang tersangka lainnya berinisial AY adalah orang yang melakukan pembacokan.
Pihak berwajib mengatakan bahwa pelaku atas kasus pembacokan driver ojol Bantul ini sama – sama di bawah umur. Kedua tersangka melakukan kejahatan bersama – sama dengan cara mengeroyok TS. Kedua tersangka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjut.
Setelah melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, kemudian polisi menetapkan 2 tersangka sebagai pelaku anak atau pelaku di bawah umur mengingat usianya masih 17 tahun. Oleh karena itu pihak berwajib memberikan penanganan dengan cara yang sesuai untuk usia ini.
Meskipun masih di bawah umur, namun pihak berwajib merasa bahwa pelaku tetap perlu mendapatkan hukuman agar jera dan menyadari perbuatannya. Pihak berwajib setelah menetapkan pelakunya kemudian menyerahkan tersangka pada pusat rehabilitasi remaja.
Penanganan Tersangka Pembacokan Driver Ojol Bantul
Sebagai tersangka di bawah umur, AY dan GP kemudian dititipkan oleh polisi ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja. Pihak berwajib memahami bahwa tersangka di bawah umur perlu rehabilitasi untuk menyadari perbuatan dan bertanggung jawab atas itu.
Pemantauan terhadap kasus ini terus dilakukan, sehingga pihak berwajib kemudian memberi pernyataan setelah penyelidikannya, yaitu ada penetapan pelaku. Polisi menyebutkan bahwa GP merupakan joki motor sedangkan AY adalah eksekutor atau pemegang sajamnya.
Hingga saat ini masih belum diketahui penanganan atau hukuman lebih lanjut yang diberikan kepada tersangka di bawah umur tersebut. Namun selebihnya 10 orang dari 12 saksi diberi kewajiban apel dengan tujuan mendalami perannya masing – masing saat melakukan aksi.
Selagi saksi diwajibkan apel untuk mendalami peran serta penitipan tersangka ke balai perlindungan dan rehabilitasi sosial remaja, korban pembacokan driver ojol Bantul yaitu TS mendapatkan perawatan untuk lukanya. TS juga dirujuk ke rumah sakit lain untuk dioperasi.
Pihak masyarakat geger karena mengetahui bahwa pelaku pembacokan masih pelajar SMA atau SMK. Hal ini tentu membuat masyarakat semakin hati – hati dalam melaksanakan kegiatan di malam hari, terutama dini hari.
Meskipun telah menemukan 2 pelaku di bawah umur, namun polisi menyebutkan bahwa mungkin saja akan muncul tersangka lain. Oleh karena itu pihak berwajib